Selamat Datang di Aplikasi

IZOP Pendidikan

Salafiyah & Pengkaji

Kitab Kuning

Terintegrasi dan terverifikasi oleh :
logo-bsre
icon-ceklis
Proses Cepat & Transparan
icon-setting
Semua proses dilakukan dalam satu paltform
icon-emis-img/icon-emis-bse.webp
Terintegrasi dengan EMIS dan BSRE
about

Tentang IZOP Pendidikan Salafiyah & Pengkaji Kitab Kuning

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pengajuan Perijinan Operasional Lembaga Pendidikan Salafiyah & Pengkaji Kitab Kuning

icon-about-pie

Monitoring dan Akses Satu Pintu

Mempermudah pemantauan dan pengelolaan seluruh proses perizinan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel dalam satu sistem.
icon-about-star

Profesional dan Kredibel

Menjamin pelaksanaan pengajuan, perpanjangan, dan pencabutan izin dilakukan dengan standar layanan yang jelas dan terpercaya.

Tahapan Pengajuan

Berikut merupakan tahapan pengajuan izin operasional melalui IZOP PSKK

01
Login Akun

Pengguna (lembaga) dapat login dengan akun PKPPS terdaftar di EMIS. Jika belum memiliki akun, pengguna bisa registrasi melalui fitur pendaftaran.

02
Verifikasi, Validasi & Visitasi

Pengajuan yang sudah lengkap akan diterima oleh KanKemenag Kab/Kota untuk verifikasi, validasi dan visitasi lapangan.

03
Pengajuan ke Kanwil Provinsi

Setelah data valid, Pengajuan diverifikasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi untuk dilakukan validasi lanjutan.

04
Pengajuan ke Pusat

Pengajuan selanjutnya akan diverifikasi kembali. Kemudian membuat periode TTE dan menambahkan pengajuan tersebut ke dalam periode yang telah dibuat.

05
Verifikasi oleh Direktur Pesantren

Dokumen pengajuan diteruskan kepada Direktur untuk proses persetujuan.

06
Verifikasi oleh Direktur Pesantren & Sekertaris Ditjen Pendis

Dokumen diverifikasi kembali oleh Direktur Pesantren, lalu diteruskan ke Sekertaris Ditjen Pendis.

07
Penerbitan No. Statistik, SK dan Piagam

Jika lolos, sistem menerbitkan nomor izin, SK, dan Piagam.

08
Pengajuan TTE ke Dirjen

Jika dokumen sk dan piagam sudah sesuai dan terbit, membutuhkan TTE oleh Dirjen.

09
Dokumen Dapat Diunduh oleh Lembaga

Lembaga dapat mengunduh SK dan piagam izin melalui sistem.

izop-white

Dengan hadirnya IZOP PSKK, kita wujudkan layanan perizinan pesantren yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Sistem ini adalah bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk terus berinovasi, memudahkan pelayanan, dan memperkuat ekosistem digital pendidikan keagamaan di Indonesia

basnag-said
Dr. H. Basnang Said, M.Ag
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam